+6221849646 info@nadindo.com
Detail Blog

Customs clearance adalah proses administrasi kepabeanan yang wajib dilakukan sebelum barang impor dapat keluar dari pelabuhan.

Tahapan Customs Clearance

Pengajuan PIB (Pemberitahuan Impor Barang)

Verifikasi dokumen oleh Bea Cukai

Penentuan jalur pemeriksaan (Hijau, Kuning, Merah)

Pembayaran Bea Masuk dan Pajak

Pengeluaran barang (SPPB)

Jalur Pemeriksaan Bea Cukai

Jalur Hijau → langsung keluar

Jalur Kuning → pemeriksaan dokumen

Jalur Merah → pemeriksaan fisik barang

Importir pemula disarankan menggunakan jasa forwarder atau customs broker agar proses berjalan lancar.